Curi Handphone, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

Berita, Headline, Lokal, News6,055 views
Bagikan

“Dari hasil penyelidikan dan pengakuan beberapa orang ini, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku yakni seorang Ibu rumah tangga berinisial W alias Mak saat berada dirumahnya di Jalan Kubis RT. 03 RW. 01 Kel. Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.”kata Kabid Humas melalui siaran pers, Jumat (25/6/21) malam.

Berdasarkan keterangan dari pelaku sendiri, disampaikan Kombes Pol Maladi bahwa pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah Toko Burung beralamat di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Bacang Pangkalpinang dengan cara berpura-pura akan membeli burung dan menanyakan harga burung di toko tersebut. Pada saat pemilik toko burung sedang sibuk melayani pembeli, pelaku langsung beraksi mengambil sebuah Tas Sandang yang di ambil di atas meja yang berisikan Uang tunai lebih kurang Rp. 2.000.000,- dan 1 unit Handphone.

“Menurut pengakuan dari W alias Mak imi bahwa uang tersebut sudah habis digunakannya untuk membayar hutang dan di gunakan untuk kebutuhannya sehari hari.”jelas Kombes Pol Maladi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *