Akibat perbuatannya tersebut, pelaku W alias Mak akhirnya dibawa ke Mapolda Kep. Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti yakni 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.(ob)