Dikesempatan itu Roy Rizqi menyampaikan kejanggalan – kejanggalan yang tertuang dalam kontrak kerja PT. Japana Arta Perkasa (JAP) sebagai kontraktor dengan PD. Pasar.
” Disitu jelas PT. Japana Arta Perkasa (JAP) sebagai kontraktor seharusnya hanya sebatas pelaksana pembangunan saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan pasar, jadi jelas disini ada dugaan konsfirasi antara PD. Pasar dengan PT. JAP,” ungkap Roy Rizqi.