Pemilik APMS Jelitik Hanya Jadi Saksi, Kasubdit Gakkum Polda Babel Sebut Lupa Nama dan Domisili Pemilik

Bagikan

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada pemilik APMS,  pemilik menyerahkan semua kepengurus, yang mana didalam perjanjian awal, pengurus dan pelaksana tugas harus sesuai dengan SOP dan aturan yang ada. Jika terjadi apa-apa maka akan ditanggung sendiri”, beber Toni.

Saat disinggung siapa nama pemilik APMS dan domisili dimana,

Toni mengatakan, meski sudah diperiksa Ia mengaku lupa nama dan domisili pemilik AMPS Jelitik tersebut, sehingga tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena sedang berada diluar kantor.

“Nah, saya lupa nama dan alamat pemilik APMS, ini saya lagi diluar kantor (Gladi upacara) dilaut, jadi untuk datanya masih ada dikantor”, ujarnya

Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *