Penetapan Perda Pariwisata Bawa Angin Segar Bagi Pendapatan Asli Daerah

Berita, Headline, Lokal, News4,143 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wakil Gubernur Abdul Fatah memberikan apresiasi terhadap Raperda tentang kepariwisataan yang masuk kedalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 yang bersumber dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mendapat persetujuan dengan suara bulat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan ditetapkannya perda tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Abdul Fatah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/06/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *