Penetapan Perda Pariwisata Bawa Angin Segar Bagi Pendapatan Asli Daerah

Berita, Headline, Lokal, News4,193 views
Bagikan

Perda Pariwisata tersebut akan diundangkan, kemudian akan disosialisasikan kepada pelaku-pelaku industri wisata yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga hasil dari industri wisata yang berkembang bisa memberikan dampak bagi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten dan kota.

Sedangkan dua raperda lainnya harus ditunda dan ditarik kembali yaitu raperda dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan anak, dan penyertaan modal ke Bank Syariah BPRS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *