Plt. Kadishub Serahkan Pergub Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Sadai-Tanjung Ru.

Bagikan

 

 

 

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar terima kunjungan GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Sugeng Purwono di ruang kerja Dinas Perhubungan Babel. Jumat (2/7/2021).

 

Dalam kunjungan itu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Plt. Kepala Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar menyerahkan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Barang dan Hewan Pada Lintas Penyeberangan Sadai – Tanjung Ru Kepulauan Bangka Belitung kepada GM ASDP Cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Sugeng Purwono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *