OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG –
Struktur pengurus LAM Pangkalpinang bergerak cepat, Setelah usai pengukuhan pengurus Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang masa bakti 2021-2025 pada 25 Juni lalu, langsung melakukan rembuk adat menyusun program kerja tahunan yang akan diusulkan dan dimasukkan dalam APBD Kota Pangkalpinang dan menghasilkan 12 rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Berikut dua belas rekomendasi LAM Pangkalpinang yang disampaikan ke Pemkot sebagaimana dirangkum dari media ini,
Pertama, merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan pemutaran musik/lagu melayu di setiap kawasan seperti bandara, terminal, pasar, mall, hotel, motel dan tempat publik lainnya. Musik lagu yang dimaksud adalah kesenian tradisional Dambus dan Rudat.
Kedua, merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan kebijakan penggunaan pakaian adat dalam setiap upacara adat yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dan atau pada acara resmi pemerintahan dan hari-hari tertentu pada setiap pekannya.
Ketiga, merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang supaya menetapkan kebijakan dalam bidang pendidikan untuk memberlakukan penggunaan kurikulum muatan lokal berbasis adat budaya pada semua jenis dan jenjang pendidikan meliputi: (1) Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah Bangka Belitung, (2) Kurikulum Sejarah Daerah, (3) Kurikulum Kesenian Daerah, (4) Kurikulum Kerajinan Khas Daerah, dan (5) Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Adat.