Terhadap pembatalan pengambilan kuota formasi CPNS dan CPPPK ini, dikatakan Apandi pihaknya bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat telah menyurati eksekutif melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka Barat untuk dimintai keterangan.
“Kita dapat informasi bahwa pembatalan tersebut dikarenakan terkendala anggaran, yang biaya pelaksanaannya terkhusus untuk formasi PPPK dilimpahkan langsung ke APBD Pemkab, sedangkan APBD sudah terpakai dalam kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) bulan lalu,” kata dia kepada wartawan Jumat siang, (9/7/2021).
Politisi Golkar ini menyesalkan pembatalan penerimaan CPNS dan CPPPK tersebut, dikarenakan telah membuat hilangnya kesempatan masyarakat Bangka Barat untuk mendapatkan pekerjaan.
Terlebih lagi, para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah dan ingin sekali mendapatkan pengakuan serta status PPPK dari pemerintah, harus kehilangan kesempatan ditahun ini.