Namun, hal tersebut kerap tidak diindahkan oleh pihak penambang jenis rajuk ini, sehingga aktivitasnya sudah mengancam ke areal persawahan Desa Ranggung dan kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Kami dapat aduan dari masyarakat sekitar bahwa aktivitas Tambang Inkonvensional ini terus beroperasi di wilayah persawahan Desa Ranggung. Aktivitas itu pun kita dengar dari masyarakat dilakukan sore hari sampai malam hari, sehingga ini sangat meresahkan masyarakat dan fatalnya dapat merusak keberlangsungan lahan pertanian percetakan sawah masyarakat,” tutur Umar Dani kepada wartawan Jumat pagi 16 Juli 2021.
Karena aspirasi itu, Umar selaku wakil rakyat meminta pihak terkait dari Forkopimda menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dengan memberikan efek jera kepada para penambang yang membandel.