Tambang Timah di Desa Ranggung Ancam Persawahan, Dewan Minta Pol PP Tegakan Perda

Berita, Headline, Lokal, News5,176 views
Bagikan

“Sehingga ini harus kita tegakan seadil-adilnya bagi yang melanggar Perda dan Perbub. Kita juga minta agar penegakan ini diusahakan dengan persuasif dan melakukan tindakan administratif terhadap masyarakat yang telah melakukan pelanggaran Perda dan Perbup. Ini (kewenangan Sat Pol PP-red) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2010 tentang Sat Pol PP,” tutupnya. (Ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *