“Karena masih dalam masa pandemi Covid-19 melanda kita semua sehingg ibadah haji dibatasi hanya ada beberapa negara saja yang boleh menunaikan. Negara Indonesia termasuk belum diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji dan sudah 2 tahun ini tidak mengirimkan Jamaah”, ujar Syahbudin
Syahbudin juga berpesan kepada seluruh masyarakat Bangka khususnya untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan menerapkan 5 M dimana pun berada dan selama Hari Raya Idul Adha 1442 H.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat khususnya Bangka untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan menerapkan 5 M selama hari Raya Idul Adha dan jangan anggap reme Covid-19 walaupun sudah vaksin 2 kali”, harapnya (OB)