10 Kg Sabu di Temukan, Ini Yang Dilakukan Polres Muba

Berita, Headline, Lokal, News3,535 views
Bagikan

“Ketika di geledah ditemukan Barang Bukti 10 (Sepuluh) Bungkus Kantong Plastik Warna Hijau Merk “Guanyinwang”, dengan Berat 10 (Sepuluh) Kilogram, diduga Narkotika Jenis Sabu yang tersimpan  di dalam Box dinding Kiri dan Kanan Belakang Mobil, kemudian ditemukan juga Barang Bukti  1 (Satu) Lembar Bukti Transfer ATM,” tambah Irwan serta Kasatres Narkoba AKP Jonroni Hasibuan SH, Kanit 1 Iptu Hermanto SH, dan Paur Humas Iptu Indra Jaya SH.

Lanjutnya, Satres Narkoba langsung melakukan Penyelidikan terkait dengan Barang Bukti yang ditemukan. Dari keterangan Saksi Sopir Truk Box muatan Indah Cargo Irsal (42) warga Jalan Buton RT 021 desa Payo Lebar, kecamatan Jelatung Kota Jambi, bahwa ia Pertama Kali melihat tidak jelas Sopir atau Penumpang dengan Kepala Pusing dan Bicara mau ambil Minuman arah Belakang Mobil.

“Lalu orang kedua keluar dari Mobil dengan Luka di Leher Akibat Kecelakaan menanyakan kepada saya dimana teman saya tadi, dan saya jawab ada dibelakang Mobil mencari minuman. Setelah datang dari Pihak Kepolisian Lalu Lintas kedua orang tersebut tidak diketahui lagi kemana perginya. Kedua orang tersebut didapatkan Ciri-cirinya adalah sebagai Penumpang Tinggi Badan 170 CM, Rambut Pendek, Kulit Putih Postur Tubuh Kurus. Sebagai Sopir Tinggi Badan 165 CM, Memakai Topi, Kulit Hitam Manis, Ada Luka dileher, Badan Berisi, Memakai Baju Kaos Warna Hitam, Celana Pendek,” urai Irwan.

Masih menurut Irwan, dari Penyelidikan terkait dengan Kendaraan Daihatsu Terios Warna Putih Nopol B 1962 EFY dari Data Aplikask Samsat Online dan Aplikasi E-MP pemilik Kendaraan Saufitri Mahmudah, warga Jalan Dana Mahalona Blok B5 RT004/RW021, kelurahan Mekar Sari, kecamatan Cimanggis Kota Depok. Didapat keterangan dari saudara perempuannya Soraya (48), membenarkan bahwa pernah tinggal di rumahnya dan juga benar Kendaraan Daihatsu Terios Warna Putih Nopol B 1962 EFY kendaraan milik adiknya.

“Dari penelusuran didapatlah keterangan bernama Irfan Akmal Benar sudah membeli Kendaraan Daihatsu Terios dari Penjual Ihdarwani. Kendaraan tersebut sudah dijualnya Kembali melalui Aplikasi OLX kepada Pembeli Tengku Syarifudin yang berada di Kota Medan Seharga Rp105.000.000,- Berikut dengan Lampiran Bukti Transfer kepada Pembeli,” ungkap Irwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *