Berdasrakan penyelidikan dari pihak kepolisian saat ini tersangka sudah menyodomi lima anak di bawah umur yang berpropesi sebagai pengamen cilik di Kota Pangkalpinang
“Aksi bejat pelaku dilakukannya dikosan miliknya yang berada di belakang Puncak Jalan K.H. Abdurahman Siddik Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan . Taman Sari Kota Pangkalpinang” jelas Kapolres Pangkalpinang
Kapolres Pangkalpinang menambahkan Sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu pelaku menyiapkan makanan untuk korban di kos -kosan miliknya