Pelaku Predator Anak Terancam 15 Tahun Penjara

Berita, Headline, Lokal, News5,013 views
Bagikan

Berdasrakan penyelidikan dari pihak kepolisian saat ini tersangka sudah menyodomi  lima anak di bawah umur yang berpropesi sebagai pengamen cilik   di Kota Pangkalpinang

“Aksi bejat pelaku   dilakukannya dikosan miliknya   yang berada di belakang Puncak Jalan K.H. Abdurahman Siddik Kelurahan  Gedung Nasional Kecamatan . Taman Sari Kota Pangkalpinang” jelas Kapolres Pangkalpinang

Kapolres Pangkalpinang menambahkan Sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu pelaku menyiapkan makanan untuk korban di kos -kosan miliknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *