“Penggunaan anggaran lebih leluasa untuk yang sifatnya mendesak dan benar-benar dibutuhkan, itu yang pertama. Yang kedua bahwa pergeseran ini dapat dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk alat kesehatan atau bansos baik itu berupa barang atau berupa uang,” ujarnya menjelaskan hasil dari rakor monev tersebut.
Khairil Megatakan hasil dari Rakor Monev PPKM Level 4 ini akan segera dilaporkan ke Bupati Beltim agar pelaksanaan pada OPD-OPD terkait bisa segera direalisasikan mengingat lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di Beltim cukup signifikan.