Wagub Buka Bincang Informatif Disnaker Dengan Perusahaan

Berita, Headline, Lokal, News3,821 views
Bagikan

Imbauan kepala Disnaker Babel kepada pengurus dan pemilik perusahaan, diharapkan partisipasi aktif untuk lebih menjalankan perlindungan pekerja/buruh sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,seperti:
– Mematuhi pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat bagi perusahaan yang berlokasi di wilayah PPKM;
– Mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja/buruh untuk mengikuti vaksinasi;
– Mengoptimalkan kembali sarana layanan kesehatan yang sudah ada di perusahaan (masker,multivitamin, _hand sanitizer_ );
– Mengefektifkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3) di perusahaan dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kondisi darurat;
– Bagi perusahaan yang belum membentuk P2K3 dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 dengan cara berkomunikasi dan koordinasi dengan satuan satgas penanganan Covid-19 setempat;
– Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait bantuan subsidi upah bagi pekerja.

“Bincang informatif ini merupakan ajang silaturahmi, agar tidak terputus meski situasi masih dilanda pandemi Covid-19. Di samping menginformasikan berbagai kebijakan tentang ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.(ob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *