Tidak Hanya Turun ke Lapangan, Satgas Covid -19 Gencar Sosialisasikan PPKM Melalui Media

Berita, Headline, Lokal, News5,194 views
Bagikan

Kasat. Satpol. PP Babel Yamowa’a Harefa dikesempatan ini menuturkan bahwa dalam penanganan Covid -19 pihaknya bersama tim terus menerus secara rutin melakukan patroli setiap malam dan dikesempatan tertentu pula memberikan sosialisasi, himbauan, kepada publik termasuk awak media agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dikatakannya lagi bahwa, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 serta menindaklanjuti arahan Presiden RI yang di tujukan kepada gubernur, bupati dan walikota agar menerapkan kegiatan antara lain :
– Pasar tradisional, diizinkan buka dengan prokes yang ketat, teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

– Supermaket dan Pasar Swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

– Kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung dan sejenisnya, rumah dan kafe skala kecil buka dan dibatasi dengan prokes ketat.

– Restoran /rumah makan, kafe skala besar hanya menerima _delivery /take away_ dan tidak menerima makan di tempat (_dine in_).

– Dan semua kegiatan lainnya sudah ada ketentuan sesuai aturan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *