Dalam rapat, disepakati harga bubuk jahe merah ini, yaitu Rp150.000/kilogram (kg) dengan kemasan per 100gram, akan dipesan sesuai kemampuan produksi dari masing-masing IKM minuman bubuk jahe merah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel, Tarmin akan melanjutkan kontrak dengan masing-masing IKM sesuai dengan kemampuan produksi.
“Tolong jangan memaksakan diri, sesuai kemampuan, jika bisa produksi lebih akan lebih baik,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Gubernur Erzaldi juga memberi arahan kepada Kepala Disperindag Babel untuk mengambil langkah lebih lanjut yakni, berdiskusi dengan PT Pos Indonesia dan mendesain kemasan produk.
“Karena rencana pembagian paket obat dan suplemen yang akan diberikan kepada warga yang sedang menjalankan isoman,” jelas Gubernur Erzaldi kepada para pelaku IKM jahe merah se Babel saat Zoom _meeting_ .