Edar Sabu, Dua Warga Tempilang Ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat

Bagikan

Caption : Tim Gabungan Polsek Kapolsek kelapa dan Sat Resnarkoba Polres Babar beserta pelaku.

Penulis : Wico Hardiansyah

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT –
Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa berhasil mengamankan SA (27) dan IR (34) dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika,
di Jl. Prumnas Ds. Tempilang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, sekira pukul 15:00 Wib, kamis (14/8/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *