Caption : Tim Gabungan Polsek Kapolsek kelapa dan Sat Resnarkoba Polres Babar beserta pelaku.
Penulis : Wico Hardiansyah
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT –
Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa berhasil mengamankan SA (27) dan IR (34) dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika,
di Jl. Prumnas Ds. Tempilang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, sekira pukul 15:00 Wib, kamis (14/8/2021).