Edar Sabu, Dua Warga Tempilang Ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat

Bagikan

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika tersebut langsung dipimpin oleh kasat Resnarkoba Iptu Eddy Yuhansyah bersama Kapolsek Kelapa Iptu A.F Palungan itu berdasarkan pengembangan informasi dari laporan masyarakat.

Kedua laki – laki warga desa Tempilang ini, berperan sebagai Bandar dan Kurir Narkoba,

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,01 gram, saat ditanyakan pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *