Edar Sabu, Dua Warga Tempilang Ditangkap Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat

Bagikan

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, dari tersangka kita sita barang bukti berupa sabu sebanyak 2 paket dari keterangan tersangka keduanya berperan sebagai kurir dan Bandar” ujar Iptu Eddy.
(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *