“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, dari tersangka kita sita barang bukti berupa sabu sebanyak 2 paket dari keterangan tersangka keduanya berperan sebagai kurir dan Bandar” ujar Iptu Eddy.
(OB)