Kejari Babar Terima Kunjungan BNNP Babel, Helena Katakan Ini Langkah Konkret Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Bagikan

Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi fokus Presiden Joko Widodo sejak awal era kepemimpinannya.

” Sejalan dengan pernyataan Presiden pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang mengambil tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba” yaitu Indonesia Darurat Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara yang mengemban tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bekerja lebih keras untuk keluar dari kondisi darurat tersebut.

 

Langkah strategis yang dilakukan BNN, yaitu melalui strategi soft power approach, hard power approach, dan smart power approach,” jelas Kajari Bangka Barat.

Helena Octavianne, SH, MH juga menyampaikan melalui soft power approach agar BNN dapat bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial menyusun dan menerapkan standar layanan rehabilitasi yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang harus diterapkan oleh lembaga rehabilitasi untuk menjaga kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi kepada publik dan juga dapat dilakukan melalui upaya rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *