Widi juga berharap dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat untuk mengurangi penularan dan penyebaran angka Covid-19 dikabupaten Bangka.
“Kita tidak ijinkan resepsi yang taruh kursi tapi kalau mau resepsi dengan cara Drive Thru masih kita izinkan untuk menyelenggarakan resepsi dimasa pandemi Covid-19 di PPKM level 4,” tegas Widi
Drive Thru telah dilaksanakan pertama kali di Desa Nibung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka resepsi pernikahan salah satu anggota Polri Polres Bangka. (OB)