Tanda Tangan Elektronik Akan Diterapkan di Pemprov Babel

Berita, Headline, Lokal, News3,532 views
Bagikan

Yanuar berharap, perjanjian kerja sama ini akan semakin meningkatkan keamanan data ataupun dokumen persuratan. Dan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi semakin baik, efisien, cepat dan tetap ramah lingkungan.

Sementara Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak dalam sambutan mengatakan, kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan pemerintahan daerah melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik.

“Ruang _siber_ sejatinya terbentuk karena adanya sistem elektronik yang saling terhubung dengan internet. Sistem elektronik itu sendiri adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, serta menyebarkan informasi elektronik sesuai amanat PP No 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, termasuk Pemprov. Babel wajib menyelenggarakan sistem elektroniknya secara andal dan bertanggungjawab,” jelasnya.

Dalam konteks pengamanan informasi elektronik tersebut, implementasi sertifikat elektronik dalam bentuk tanda tangan elektronik merupakan sarana penjaminan keabsahan dan keutuhan dokumen elektronik. Adapun jaminan yang diberikan meliputi autentik, integritas, dan mencegah penyangkalan sebuah informasi atau dokumen elektronik.

Menurut Syahrul, hasil pemantauan dari mitra Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan terselenggaranya berbagai kegiatan yang memanfaatkan sistem elektronik, utamanya selama masa pandemi Covid -19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *