Bentuk Kesepakatan, sebagai Tindak Lanjut Pembahasan Lahan Geosite Belitong

Berita, Headline, Lokal, News3,376 views
Bagikan

Pihaknya mengharapkan adanya zona penyangga, serta, jika ada upaya pembangunan atau apapun, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak Geopark Belitong. Untuk itu, diperlukan adanya mekanisme kesepakatan atas hal-hal di atas.

Terkait hal tersebut, Deputi Ono Manuhutu memberikan waktu dua minggu bagi pihak MCM untuk membuat mekanisme kesepakatan dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak geopark, untuk kemudian dilakukan rapat lanjutan.

Ahli dari Unpad, Mega Fatimah Rosana memberikan masukan, bahwa permasalahan ini tidak akan bermasalah di UNESCO selama legal dan sesuai aturan pemerintah. Hanya saja, ia mengharapkan koordinasi dan kerja sama yang jelas dari MCM dan Geopark Belitong agar kegiatan penambangan tidak mengganggu site-site unggulan geopark. Salah satunya dengan membedakan akses jalan antara aktivitas penambangan dengan jam-jam pengunjung.

Sedikit tentang Open Pit Namsalu, site ini merupakan lahan bekas pertambangan yang pernah dikelola hingga 4 level, dan saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu geosite di Belitong UGGp yang memiliki warisan geologi jejak tambang mineral timah terbesar di Asia Tenggara. Namun, pada kawasan ini terdapat izin usaha penambangan PT PCM yang aktif dengan terbitnya izin IPPKH.(ob)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *