Sertifikat Atas Hak Tanah Beri Kepastian Investasi di Babel

Berita, Headline, Lokal, News3,533 views
Bagikan

“Terkait PBB, kendalanya seperti kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak masih rendah, serta belum ada sistem/aturan yang mendorong pelunasan PBB,” terangnya.

Dalam tujuan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah pusat, ia mengatakan tujuan itu semua untuk menangani konflik agraria, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, menciptakan kemakmuran masyarakat, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Keberhasilan reformasi agraria tahun 2020 seperti telah disertifikatkan sebanyak 125 bidang tanah di Desa Cambai,” jelasnya.

Ia berharap dukungan untuk merealisasikan reformasi agraria yakni kabupaten/kota segera memberlakukan pembebasan BPHTB, Pemerintah Kabupaten/Kota segera menyelesaikan batas administrasi desa/kelurahan di wilayah masing-masing, serta melaksanakan integrasi program agar mendukung kegiatan reformasi agraria.(ob)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *