terhadap permasalahan ini sangat disayangkan jika hal seperti ini bisa terjadi, Kalau mau Investasi didaerah kami silahkan saja tapi hak orang jangan dilanggar, jangan asal gruduk, harus ada prosedurnya, Kami tidak menghalang halangi orang mau berinvestasi di daerah kami di kabupaten bangka tengah.
“Yang jelas nanti kami akan mengirimkan Surat permohonan Audiensi kepada beberapa pihak, kami harapkan kehadiran Direktur perusahaan tersebut untuk hadir langsung menyelesaikan permasalahan ini dan kami minta kades kurau timur untuk memfasilitasi tempatnya.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa kami tidak bermaksud menghalang-halangi orang yang mau berinvestasi tetapi seharusnya tau tata krama dengan lingkungan masyarakat sekitar”, ujar Rekky. (OB)