OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yusderahman melakukan sosialisasi informasi peraturan daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (09/9/2021).
Yus Derahman mengatakan kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam praktik keterbukaan informasi publik.