PLN siapkan pasokan listrik yg andal, membuka kerjasama waralaba SPKLU, dan memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan listrik.
OKEYBOZ.COM, JAKARTA,– PT PLN (Persero) menyambut baik hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo ini bakal berlaku pada 16 Oktober 2021.
Melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi _battery electric vehicles_ dan _fuel cell electric vehicles_ akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual. Dengan DPP 0 persen dari harga jual, maka bisa dikatakan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM. Rabu, (22/09/2021)
Kehadiran aturan ini diharapkan bisa memacu investasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Pengamat Otomotif Bebin Djuana pun optimistis mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.
“Mulai berlakukanya pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik,” ujarnya.
Belum lagi dengan dibentuknya Holding Baterai Listrik, Bebin menegaskan tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan fosil. Ketika salah satu komponen termahal kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, maka dunia transportasi di negara kita mempunyai masa depan yang sangat cerah.
Terlebih lagi dengan biaya pemeliharaan yang lebih mudah dan murah, serta biaya per kilometer yang jauh lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin bakar. Keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik tentunya akan semakin meningkat.
“Harapan saya pemberlakuan bebas PPnBM pajak untuk kendaraan listrik mengubah semua ini. Semoga 3-5 tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau,” ucap Bebin.
Seiring perubahan teknologi yang terus bergulir, disertai sarana penunjang dari PLN maka masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.