Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pangkalpinang Meningkat

Berita, Headline, Lokal, News4,155 views
Bagikan

“Pada dasarnya pernikahan dibawah umur, masih banyak yang belum ada kesiapan, salah satunya tentang alat reproduksi, hal itu bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam usia muda sudah hamil dan punya anak akan beresiko tinggi dalam proses persalinanannya.

“Proses itu beresiko dan tentunya berbahaya serta membuat angka kehidupan bayi dan ibu menjadi berkurang,” beber Hj. Ety, jadi kalo belum 18 Tahun ke atas, sebisa mungkin jangan menikah dulu”,tambahnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *