“Pada dasarnya pernikahan dibawah umur, masih banyak yang belum ada kesiapan, salah satunya tentang alat reproduksi, hal itu bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam usia muda sudah hamil dan punya anak akan beresiko tinggi dalam proses persalinanannya.
“Proses itu beresiko dan tentunya berbahaya serta membuat angka kehidupan bayi dan ibu menjadi berkurang,” beber Hj. Ety, jadi kalo belum 18 Tahun ke atas, sebisa mungkin jangan menikah dulu”,tambahnya. (OB)