Gubernur: Ke Depan, Masyarakat Babel Bisa Berobat Jantung di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno

Berita, Headline, Lokal, News3,961 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang mengidap penyakit jantung nantinya tak perlu jauh-jauh berobat ke rumah sakit besar di Jakarta bahkan keluar negeri. Sebab, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel dalam waktu dekat akan memiliki fasilitas pelayanan pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi berbagai penyakit yang berhubungan dengan jantung.

Hal tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/7182/2020 yang menyebutkan bahwa RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel sebagai Rumah Sakit Rujukan Kardiovaskuler melalui program pengampuan jejaring rujukan dan rujukan nasional kardiovaskular.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman menyambangi langsung Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK), Kamis (30/9/2021) siang guna memastikan hal tersebut segera terealisasi. Pertemuan gubernur dengan jajaran Direksi RSJPDHK itu akhirnya membuahkan hasil.

“Dari hasil kunjungan ke RS Jantung Harapan Kita, tercapai kesepakatan bahwa direncanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 kelak, akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel dengan RS Jantung Harapan Kita,” ungkapnya seusai melakukan pertemuan, Kamis (30/9/2021) siang.

Gubernur menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Karena melalui kerja sama pengampuan ini, RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel akan dibina sehingga mampu melakukan penanganan bedah jantung dan pembuluh darah secara mandiri berbasis keselamatan pasien melalui pendidikan perawat dan dokter-dokter spesialis jantung. RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel juga dituntut untuk memenuhi berbagai fasilitas pendukung serta Ruang ICU atau _Intensive Care Unit._

Menurutnya, Pemprov. Babel secara bertahap, akan memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kesehatan untuk dididik oleh RSJPDHK sebagai pengampu. Termasuk sarana dan prasarana (Sarpras) dalam pelayanan penyakit jantung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *