Sebagai pemimpin sekaligus manejer Kepala sekolah harus bisa berpikir inovatif agar satuan pendidikan yang dipimpinnya menjadi maju dan berprestasi sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Maju mundurnya suatu sekolah tergantung bagaimana kepala sekolah memfungsikan tupoksinya .
Menurut Dr. Mulyasa , sosok kepala sekolah haruslah dapat meningkatkan produktifitas sekolah itu sendiri.
Itu bisa terlihat dari kondisi sekolah dan prestasi.Sehingga tugas kepala sekolah selalu berkaitan dengan program kerja termasuk RKS { Rencana Kerja Sekolah ) dan RKAS ( Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah }.
Untuk mendapatkan sekolah maju dan berkualias maka kepala sekolah haruslah memiliki sikap inovatif dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi.
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tupoksi Kepala Sekolah menegaskan beberapa hal
Tentang Beban Kepala Sekolah a.l :
- Sepenuhnya melaksanakan tugas pokok manejerial , pengembangan kewirausahaaan dan supervisi kepada guru dan pendidik.
- Mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 ( delapan ] standar Nasional Pendidikan.
- Melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran tetap berlangsung di satuan Pendidikan
- Melaksanakan pembimbingan merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya.
Dari Tupoksi Kepala sekolah ada 2 yaitu Mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 ( delapan ) standar Nasional Pendidikan, kepala sekolah haruslah mempunyai kepribadian inovatif ditambah rasa tanggung jawab merupakan kunci utama untuk meraih prestasi.
Dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 dijelaskan tentang 5 kompetensi Kepala Sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manejerial, Kompetensi Kewirausahaan, supervisi dan sosial.