Menakar 3 Tahun Kepemimpinan Mulkan-Syahbudin Sebagai Bupati-Wakil Bupati Bangka

Berita, Headline, Lokal, News4,869 views
Bagikan

Foto: Taufik Koriyanto

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Genap 3 tahun kepemimpinan Mulkan-Syahbudin jatuh pada tanggal 27 September 2021 yang lalu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2018-2023, menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Taufik Turki untuk  menakar keberhasilan seorang pemimpin di suatu daerah khususnya di Kabupaten Bangka harus dilihat dari berbagai indikator pencapaian target pembangunan yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023, karena setiap pembangunan suatu daerah wajib mengacu kepada RPJMD yang sudah ditetapkan oleh suatu daerah, apabila pembangunan di daerah keluar dari kiblatnya yaitu RPJMD, maka sudah bisa dipastikan Kepala Daerah telah gagal dalam menjalankan kepemimpinannya selama 1 periode.

 

Dialam RPJMD biasanya termuat gambaran umum suatu daerah telah menjabarkan terkait urusan-urusan wajib dan urusan-urusan pilihan dalam pembangunan daerah, tentunya hal ini sejalan dengan UU tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan pemerintah daerah harus mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan, urusan wajib itu seperti : bidang pendidikan, kesehatan, pekerja umum, kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtra, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah dan ketahanan pangan sedangkan urusan pilihan yaitu : pembangunan taman-taman, trotowar-trotowar, monumen-monumen dan lain-lain yang pada intinya upaya mempercantik kota. Mengingat RPJMD adalah rumusan program pembangunan daerah yang sifatnya prioritas dari sekumpulan program yang secara khusus berhubungan dengan janji-janji kampanye Bupati terpilih.

 

Dari urusan-urusan wajib ini lah, kita dapat menakar suatu kinerja Kepemimpinan Mulkan-Syahbudin selama 3 tahun ini apakah berhasil atau gagal, karena indikator kinerja pada urusan wajib Pemerintah Daerah merupakan indikator utama dalam menilai atau mengukur suatu keberhasilan Kepala Daerah dalam memimpin daerahnya. Aarah pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Bangka Tahun 20219-2023 difokuskan pada “upaya transformasi ekonomi menuju pembangunan industri klaster melalui penguatan peningkatan nilai tambah (value added) dari sektor-sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *