“Kami masih bingung kenapa bisa naik level 3, karena pasien terkonfirmasi positif sudah turun drastis juga. Sedangkan di inmendagri tidak ada dijelaskan penyebabnya,” kata Supriyadi, Selasa 5 Oktober 2021.
Supriyadi juga menyebutkan beberapa pekan sebelumnya, status PPKM di Bangka Selatan turun ke level 2 lantaran terdapat penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sesuai Inmendagri No 48 Tahun 2021, PPKM di Bangka Selatan kembali naik ke level 3. Aturan ini berlaku dari hari ini 5 Oktober 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021,” kata Jubir