Mendapat laporan tersebut, Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin langsung Aipda Nanang langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari kamis (7/10/21) siang, polisi mendapat informasi bahwa HP milik korban ada ditangan tersangka, tak munggu waktu lama, Tim Kelambit Buser Polres Bangka ini pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui sedang bekerja disalah satu PT Dok di Pangkal Pinang. Namun saat tiba dilokasi ternyata tersangka sudah pulang kerumah.
AKP Ayu Kusuma Ningrung Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan menuturkan tersangka berhasil diamankan dikediamannya di Komplek Pemda tanpa perlawanan.
“Ya kita setelah melakukan penyelidikan ternyata AG merupakan rekan kerja korban, AG mengambil HP korban saat sedang bekerja. Usai mengambil HP tersangka langsung balik kerumah untuk menyimpan Hpnya dan AG kembali bekerja dengan korban tanpa ada kecurigaan,” kata AKP Ayu