Selain itu tersangka AG di hadapan polisi, AG mengaku berniat mengambil HP tersebut lantaran ingin memiliki HP yang sama dengan korban.
“Saya punya HP pak, cuma HP yang saya pakai itu HP biasa, dan saya mau kasih ke adik saya, makanya saya berniat ngambil HP milik rekan saya ini,” ujar AG
Sementara itu polisi memgamankan tersangka dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Redmi Not 9 warna hijau.