Sidang Perkara Korupsi KMK BRI Gemara, Nama Aloy dan Firman Yang Mencuat.

Bagikan

Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dalam persidangan beragenda mendengar keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Kota Pangkalpinang, dalam pusaran perkara korupsi kredit modal kerja (KMK) pada BRI Pangkalpinang kembali mencuat 2 nama fenomenal tak lain Sugianto als Aloy dan Firman als Asak.

Dalam pengakuan debitur Abdul Aziz mengaku awal berhubungan dengan BRI adalah akibat terlilit persoalan uang di tahun 2017.

Dimana rumahnya sudah digadaikan kepada Firman senilai Rp 180 juta.

Sejak saat itulah dia terlilit masalah keuangan sehingga mencari jalan keluar kepada Firman.

Selanjutnya oleh Firman menurutnya di tahun 2019 dikasih jalan keluar dengan cara meminjam uang kepada BRI saja.

Abdul Aziz pun setuju, akhirnya oleh Firman melalui petugas account officer (AO) Desta diurus segala keperluan jaminan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *