Marianto pun berharap kepada pemerintah daerah untuk segera menertibkan dan mengecek lokasi terkait aktifitas tambang yang mengganggu aset umum.
“Memang aktivitas tambang menyangkut urusan perut, akan tetapi masih harus melihat lokasi jangan sampai merusak lingkungan terutama fasilitas umum maupun publik,” tegas Marianto
Aktifitas Tambang Inkonvesional (TI) yang berada di jalan raya desa Air Duren tepatnya depan SMA Negeri 1 Pemali, yang mengancam kerusakan fasilitas umum dan sangat meresahkan. (OB)