Marianto juga berharap kepada seluruh PPKAB, PPCAM, PPDES Pilkades harus serius merespon dan menanggapi laporan masuk proses Pilkades serentak tahun 2021.
“Saya sangat berharap kedepan pelaksanaan Pilkades dari proses ataupun tahapan, jangan sampai terjadi kecurangan yang mengarah kepada yang disebut dengan maldemokrasi. Agar kita mendapatkan kecerdasan pola demokrasi yang lebih baik lagi,” ungkap Marianto
Jika memang ada agrumentasi bahwa Pilkades belum ada regulasi khusus seperti Pilpres dan Pileg, justru itulah yang ada di Perda dan Perbup. Sehingga kedua regulasi daerah itulah serius harus digodok dan jadi bahan diskusi untuk pelaksanaan Pilkades yang berkualitas bukan justru membuat ruang baru.
Pilkades serentak kabupaten Bangka diikuti oleh 44 desa dari 62 desa sekabupaten Bangka yang diselenggarakan di tahun 2021. (OB)