Gubernur Erzaldi menilai untuk membuat SDM yang berkompeten di bidang ekonomi, bisnis dan hukum ekonomi syari’ah secara komprehensif dan memadai, serta memiliki integritas tinggi, maka dibutuhkan kompetensi SDM pada tahap dasar yaitu integritas moral, kepuasan konsumen, sikap profesional, kemampuan inovasi, enterpreneur, ketelitian, memahami konsep dan produk syariah.
Pada tahapan kompetensi manajerial, harus memiliki sikap human relations, komunikatif, berfikir konseptual, rasional, kritis, dan kemampuan presentasi.
“Terakhir, kompetensi teknis (keahlian) harus menguasai produk syariah, perencanaan bisnis dan anggaran, manajemen investasi, analisis keuangan, serta keahlian komputer,” ungkapnya.(ob)