“Tidak tahu keberadaan lahan atas nama Sukarna karena memang tidak pernah mengajukan surat permohonan tanah. Kalaupun ada itu bukan produk desa. Karena surat tanah dari tulisan dan penomoran beda, bukan tandatangan kades,” ungkapnya.
Sementara terkait keberadaan 2 agunan berupa tanah di desa Puput milik warga bernama H Kidul dan H Sulai yang dijual ke Aloy diakui oleh Kades Ali Sobirin memang pernah dibuat surat desa. Namun terkait perubahan menjadi sertifikat atas nama orang lain dirinya aku tak tahu menahu.
Bahwa bidang tanah tersebut sudah di lakukan pengukuran terlebih dahulu oleh pihak BPN baru meminta tandatangan ke perangkat desa.(OB)