OKEYBOZ COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021, yang mewajibkan penumpang moda transportasi udara di dalam negeri untuk melalukan tes _Polymerase Chain Reaction (PCR)._
Gubernur Erzaldi menyambut baik keputusan tersebut, karena di satu sisi memberikan kesempatan kepada maskapai untuk mengisi kursi pesawat sebanyak 100 persen. Namun di lain sisi, gubernur meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali.
Perbedaan antara daerah Kepulauan seperti Babel dengan provinsi lainnya yang memiliki alternatif jalur darat, seperti Trans Jawa, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, hingga Tol Sumatera menjadi alasannya.
“Provinsi lain memiliki alternatif jalur darat, berbeda seperti Babel. Maka, besar harapan saya menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan daerah kepulauan yang juga ingin memulihkan perekonomiannya,” ungkapnya saat diwawancara seusai pertemuan dengan pelaku pariwisata Pulau Bangka di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (24/10/2021).
Pemprov Babel sendiri tak diam akan hal tersebut. Dalam waktu dekat dijelaskan gubernur akan dilakukan survei serologi di Babel. Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mendata masyarakat yang sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.