Atok Rembo Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Tim Buser Kelambit Polres Bangka

Bagikan

Kemudian pelaku mengajak korban pergi makan mie ayam, ketika dalam perjalanan pelaku menghentikan sepeda motornya yang kemudian mengajak korban ke semak-semak di lingkungan Jelitik.

Palaku menyuruh korban berbaring dan membuka celananya serta memasukan jari tengah kanan kiri pelaku kedalam kemaluan korban.

Selain itu pelaku memeras kedua payudara korban dan mencium korban, lalu pelaku memberikan uang Rp20.000 kepada korban.

Keesokan harinya, korban pergi kesekolah dan menangis, kemudian wali kelas menanyakan kepada korban mengapa menangis. Korban mengatakan bahwa disetubuhi oleh atok Rembo selama 2 kali dan memasukan jari tangannya.

Setelah terbit laporan polisi Nomor : LP/B-1445/X/2011/SPKT/PRES Bangka/Polda Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *