“Tersangka nekat membuat akun Facebook palsu, dan mengupload ujaran kebencian terhadap Suku Lampung, karena merasa sakit hati pernah dituduh melakukan tindakan pencurian,” terang Kapolres.
“Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima informasi terkait kejadian tersebut segera melakukan proses penyelidikan, dan berhasil membekuk tersangka di wilayah Ciledug Tangerang,” imbuhnya.