Syarat wajib tes PCR untuk perjalanan jalur udara semakin banyak menuai kritik.
Bahkan, belum lama ini muncul petisi untuk menghapus aturan kewajiban tes PCR
ini. Di sisi lain, pemerintah justru tengah merencanakan untuk menyamaratakan
syarat tes PCR bagi penumpang di semua jenis transportasi.
Petisi tersebut diunggah di situs Change.org yang dengan cepat mendapat respon
publik. Hingga Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 01.45 dini hari WIB, sebanyak 20.408
orang telah menandatangani petisi itu dari total target 25.000.
Herlia Adisasmita, pengunggah yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Bali
dan pelaku pariwisata menuntut salah satu dari dua opsi, yakni penghapusan aturan
wajib tes PCR untuk penerbangan atau penurunan harga tes PCR secara signifikan.
Dia juga menyebut, ekonomi Bali yang bergantung pada pariwisata paling
terperosok di antara provinsi lainnya. Hampir dua tahun pandemi menurutnya sangat
panjang.
“Hingga detik ini masyarakat pekerja masih lebih banyak yang menganggur, dan
pengusaha masih terus-terusan tumbang satu persatu. Kesulitan ekonomi di Pulau
Bali, bukan masalah sepele,” tulis Herlia dalam petisinya.
Nasib warga Bali, lanjut dia, sangat bergantung pada kedatangan turis domestik. Dia
menilai alasan aturan wajib tes PCR yang tiba-tiba ini pun terkesan dibuat-buat.
“Bubar jalan semua rencana para turis domestik untuk berlibur. Harga PCR masih
sangat mahal, dan tidak semua klinik menawarkan hasil 1-2 hari selesai.