Penulis: Paisal Siregar
OKEYBOZ.COM, PADANGSIDIMPUAN
– Diterbitkan sejak 2019 lalu, Perwal (Peraturan Walikota) Nomor 51 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika kemarin, Perwal ini disosialisasikan ke puluhan pengusaha warnet di aula MAN II Kota Padangsidimpuan, Rabu (27/10).
Kepala Diskominfo Kota Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution S.Sos pada laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi untuk para pengusaha warnet ini merupakan pengenalan perwal tersebut kepada para pengusat agar keberadaan warnet dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para masyarakat yang menggunakan jasa warnet.
“Perwal ini mengatur beberapa hal, misalnya kenyamanan tempat, penggunaan software dan juga aplikasi yang digunakan untuk pemblokiran situ – situs dewasa”, ujarnya.