Temuan Sejak 2019, Apa Kabar Kasus Korupsi Mark Up Harga BBM di Pemkab Belitung Timur, Belum Ada Tersangka
Pada prinsipnya kata kajari, penyidik akan segera menuntaskan kasus dugaan mark-up harga BBM dilingkungan Pemkab Belitung Timur ini.
“Setelah semua proses pemeriksaan saksi-saksi lengkap termasuk hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK sudah ada maupun pendapat ahli, penyidik akan segera menetapkan tersangkanya. Setelah itu berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Penuntut Umum,” tandas Abdur Kadir.
Untuk kejelasan pusaran kasus korupsi dugaan mark up pembelian BBM di lingkungan Pemerintah kabupaten Belitung Timur yang belum ada penetapan tersangka, kasi intel kejari Beltim Dwiyana Indra Kurniawan SH yang dihubungi okeyboz.com mengungkapkan proses dugaan mark up harga BBM itu masih dalam penyidikan dan menunggu hasil perhitungan nilai nominal kerugian negara dari BPK.
” Berdasarkan pengalaman kasus yang pernah kita tangani sebelumnya, jadi kita minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk membantu menghitungnya, karena kita anggap BPK yang bisa mendikclearnya ada kerugian negara atau tidak,” kata Dwiyana.
Saat disinggung berapa nilai kontrak Kerjasama harga BBM yang dijual PT. Multi Patra Persada kepada Pemkab Beltim, kasi intel kejari Beltim Dwiyana Indra Kurniawan SH belum mau menyebutkan, dengan alasan dirinya belum tau karena bukan penyidik.
” Saya belum bisa jawab sekarang, karena bukan penyidik, dan nanti akan saya tanyakan, kebetulan saat ini saya sedang tidak berada dikantor, sedang diluar,” ujarnya.
Sementara pihak PT. Multi Patra Persada saat dihubungi media ini, belum mau menjawab hingga berita tayang. (OB)