Burhanuddin Jaksa Agung RI saat memberikan arahan kepada Kajati, Wakajati, serta para Kajari dan Kacabjari dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Negari Kalimantan Tengah. Kamis (28/10/2021)
Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ri mengatakan bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jaksa Agung seperti Jiwasrya dan Asabri. Sabtu (30/10/2021)
“Kami sangat prihatin dengan kasus yang saat ini masih kami tangani yang menimbulkan kerugian pada negara, seperti kasus Jiwasraya mencapai Rp16.8 Triliun dan Asabri mencapai Rp22.78 triliun,” kata Leonard