Pelaku diduga berperan sebagai penjual menjadi perantara dan memiliki, menyimpan, menguasai barang jenis narkona golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.
Iptu Deni Wahyudi Kasat Narkoba Polres Bangka seizin Kapolres AKBP Widi Haryawan membenarkan bahwa benar tim Gradak melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku.
“Anggota kami semalam berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga pengedar sabu, peran pelaku sebagai penjual dan pembeli dengan motif melempar BB ketempat yang sudah dijanjikan kepada pembeli,” kata Iptu Deni
Ia pun menjelaskan kronologis kejadian berawal dari laporan warga sekitar, daerah tersebut sering dilakukannya transaksi narkoba jenis sabu dan tim langsung melakukan penyelidikan.