Hadapi Era 5.0, Bupati Buka Pelaksanaan Bimtek Srikandi Di Lingkungan Pemkab Tapsel

Bagikan

Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI No.62/2020 tentang penyelamatan arsip penanganan Covid-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Bupati menghimbau ke seluruh OPD agar menyerahkan arsip sebagaimana dimaksud dan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tapsel.

Bupati juga menjelaskan di era teknologi informasi seperti sekarang, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara-cara baru, dengan memanfaatkan kemajuan tekonologi digital. Cara-cara lama pelan-pelan harus ditinggalkan karena untuk beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Begitu juga dengan akses yang lambat serta penyimpanan arsip yang tersebar dimana-dimana, harus ditinggalkan.

“Di tahun-tahun sebelumnya, di beberapa OPD Tapsel sudah dibuat aplikasi digital seperti, Sitarida, Simbada, Sompatda, Siligat dan lain-lain. Tentu seluruh aplikasi ini demi kelancaran pelayanan publik, dan juga meningkatkan kinerja percepatan proses birokrasi di Pemkab Tapsel sendiri,” tambah Bupati.

Bupati meminta kepada seluruh peserta yang akan mengikuti kegiatan itu supaya memahami materi yang akan disampaikan narasumber dan merumuskan tindak lanjut terhadap kearsipan. Kemudian, setelah kegiatan itu, aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan secara bertahap di lingkungan Pemkab Tapsel dimasa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *